Kepemimpinan tidak selalu bisa diberlakukan universal. Kepemimpinan justru kerap lebih bersifat khusus, tergantung kondisi lembaga yang dipimpin. Model kepemimpinan di satu lembaga, tidak bisa begitu saja diterapkan di lembaga lain. Itu pula yang dirasakan I Ketut Giriartha, S.Pd., M.M. Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Pecatu ini merasakan kepemimpinan di LPD bersifat unik. Seorang Ketua LPD tidak hanya harus memiliki kemampuan manajerial lembaga keuangan, tetapi juga pendekatan psikologis dan sosiologis yang berbasis adat dan budaya.
“LPD itu memang entitas usaha, tetapi sifatnya tidak sama dengan entitas usaha pada umumnya. LPD itu sungguh unik dan otentik sehingga kepemimpinan di LPD juga harus unik dan otentik,” kata Giriartha. Menurut Giriartha, sebagai entitas usaha, LPD dimiliki oleh komunitas adat dalam suatu ikatan lembaga bernama desa pakraman. Komunitas adat itu pula yang menjadi pengelola, konsumen sekaligus juga menjadi pengawas LPD.
“Tapi, kalau pun dikatakan masyarakat di desa adat sebagai pemilik, tetapi posisi kepemilikan mereka tidaklah dalam pengertian yang sama dengan pemegang saham di sebuah perusahaan. Kenyataannya tidak semua krama mengeluarkan modal untuk LPD, tetapi merekalah yang memiliki LPD,” kata Giriartha.Tujuan LPD pun, kata Giriartha, sesungguhnya bukan meraih keuntungan. Jika ditelusuri, apa yang disebut keuntungan LPD sebetulnya bukanlah laba dalam pengertian umum. Laba dalam konteks LPD cenderung dalam pengertian nilai manfaat untuk mengemban fungsi sosial dan kultural. Keuntungan LPD dikembalikan kepada komunitas untuk mengemban fungsi sosial dan kultural di desa adat,” kata Giriartha. Fungsi sosial dan kultural itu berkaitan dengan tiga aspek yakni parahyangan, pawongan dan palemahan.
Karena itu, bagi Giriartha, LPD sesungguhnya merupakan agent of change (agen perubahan) di desa adat. LPD menjadi urat nadi yang menggerakkan desa adat. Dalam pemahaman teks-teks tradisional, LPD diibaratkan sebagai kamadhuk, sapi Dewa Siwa yang menghasilkan susu untuk kesejahteraan umat manusia.Itu sebabnya, memimpin LPD membutuhkan seni tersendiri. Seorang Ketua LPD harus bisa mengawinkan hakikat LPD sebagai entitas usaha sekaligus entitas sosial kultural. Ketua LPD tidak semata dituntut mampu memotivasi dan menggerakkan pengurus dan karyawan untuk meningkatkan kinerja usaha, tetapi juga menjalin komonukasi yang efektif dengan prajuru dan tokoh-tokoh di desa adat serta memotivasi dan menggerakkan masyarakat agar mau bergerak bersama LPD.
“Tapi, kunci dari semua itu tetap pada tata kelola lembaga yang baik,” kata Giriartha.Giriartha menjabat Ketua LPD Pecatu sejak 1996. Tapi, sejak LPD Pecatu mulai didirikan tahun 1988, dia sudah bergabung sebagai pengurus. Selama itu, Giriartha menimba banyak pengalaman pahit dan manis dan memimpin LPD. “Pelajaran penting saya selama memimpin LPD, kesabaran dalam menghadapi tantangan. Sebagai lembaga dengan karakter khusus, sebagai entitas usaha sekaligus entitas sosial-kultural, tantangan di LPD sangat besar. Tidak hanya dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, juga kebutuhan masyarakat adat yang terus berkembang,” kata Giriartha.
Beruntung, kata Giriartha, hingga memasuki usia ke-25 tahun, LPD Desa Adat Pecatu mampu tetap eksis dan merebut hati krama Desa Adat Pecatu. Itu sebabnya, pihaknya senantiasa menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan krama Desa Adat Pecatu. Bentuk penghargaan itu, LPD Pecatu senantiasa membuat produk-produk yang menjawab kebutuhan masyarakat adat Pecatu, seperti Iuran Dana Ngaben, Punia Nganten, beasiswa bagi siswa miskin maupun siswa berprestasi.
Terkait