Selain program tabungan dan deposito, LPD Desa Adat Pecatu masih memiliki sebuah program penyimpanan dana masyarakat yakni Simpanan Berencana Masyarakat (Sibermas). Sibermas merupakan simpanan khusus bagi masyarakat Desa Adat Pecatu yang disiapkan untuk keperluan pembiayaan pendidikan (beasiswa), simpanan hari tua atau upacara adat dan agama. Masyarakat bisa memilih salah satu peruntukan Sibermas dan boleh memiliki lebih dari satu rekening Sibermas dengan peruntukan yang berbeda. Umumnya, masyarakat memilih Sibermas untuk peruntukan pembiayaan pendidikan dan simpanan hari tua.
Sibermas berbentuk setoran tetap secara rutin setiap bulan dengan masa kontrak minimal 5 tahun. Setoran minimal untuk program Sibermas sebesar Rp 25.000. Bunga yang diberikan untuk nasabah Sibermas terbilang lebih tinggi dibandingkan bunga tabungan. Program Sibermas mulai diluncurkan pada tahun 2000. Respons krama desa terhadap produk ini terbilang sangat bagus. Ini terbukti dari terus bertumbuhnya jumlah peserta dan nilai total dana yang berhasil dihimpun melalui Sibermas.
Syarat umum menjadi nasabah Sibermas :
- Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
Tabel Sibermas