
Selain menghimpun dana masyarakat, tugas pokok berikutnya dari LPD Desa Adat Pecatu yakni memberikan dana pinjaman kepada masyarakat. Pinjaman yang diberikan itu merupakan salah satu bentuk penggunaan dana LPD yang paling besar dalam usaha untuk mendapatkan penghasilan. Karena itu, pemberian pinjaman kepada masyarakat merupakan kegiatan utama dari LPD.
Produk kredit yang yang disalurkan LPD Desa Adat Pecatu kepada krama bervariasi. Sektor yang dibiayai pun hampir mencakup semua bidang kegiatan krama, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, industri, pariwisata, dan sektor lainnya. Jangka waktu pembayaran kredit pun bisa dipilih sesuai kemampuan krama, seperti kredit jangka pendek (1-12 bulan), kredit jangka menengah (di atas 12 bulan-60 bulan), dan kredit jangka panjang (di atas 60 bulan-120 bulan).
Adapun syarat mengajukan kredit di LPD Desa Adat Pecatu, sebagaiberikut :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat jaminan
- Persetujuan suami/istri (datang langsung ke LPD)
- Agunan/jaminan (kendaraan, tanah, emas, tabungan atau deposito)
Kredit LPD Desa Adat Pecatu dapat diklasikan menjadi empat, yakni kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumtif, dan kredit krama sejahtera.
- Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja diberikan kepada krama Desa Adat Pecatu yang ingin mendirikan suatu usaha produktif atau menambah modal kerja pada usaha yang telah atau akan dikelolanya. Ini merupakan program nyata LPD Desa Adat Pecatu untuk mendorong iklim usaha di kalangan masyarakat Desa Adat Pecatu, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).
- Kredit Investasi
Kredit ini diberikan kepada masyarakat khusus untuk kegiatan investasi dalam jangka waktu yang panjang. Realisasi kredit investasi ini umumnya diwujudkan dalam bentuk membeli rumah, tanah atau hal lainnya yang menyangkut kegiatan investasi.
- Kredit Konsumtif
Kredit ini dibuka untuk melayani kebutuhan konsumsi masyarakat Desa Adat Pecatu, seperti kebutuhan untuk kredit sepeda motor, mobil atau alat-alat rumah tangga. Sepintas kredit ini memang terasa mengajari masyarakat konsumtif. Akan tetapi, jika ditelusuri lebih mendalam, sebetulnya masyarakat sudah memiliki anggaran untuk kebutuhan konsumtif. Kredit konsumtif ini hanya memfasilitasi kebutuhan itu.
- Kredit Krama Sejahtera
Selain produk-produk kredit di atas, LPD Desa Adat Pecatu juga memberikan kredit khusus yakni kredit tanpa agunan (KTA) atau dikenal dengan istilah Kredit Krama Sejahtera. Kredit ini hanya diberikan kepada krama Desa Adat Pecatu untuk pengembangan aktivitas perekonomian mereka. Keunggulan produk ini yakni tidak adanya syarat jaminan atau agunan.
Layanan Jasa Nonkredit
Lembaga keuangan kini tidak lagi membuka layanan keuangan semata-mata, tetapi juga membuka layanan nonkredit yang bertujuan untuk memperkokoh layanan pokok di bidang keuangan. LPD Desa Adat Pecatu juga melakukan langkah ekstensifikasi layanan dengan
membuka layanan nonkredit. Berikut ini layanan nonkredit LPD Desab Adat Pecatu.
- Pembayaran rekening listrik online
- Pembayaran rekening telepon online
- Pembayaran pajak (khususnya PBB)
- Pembayaran rekening PDAM
- Pembelian voucher pulsa telepon
- Pembelian voucher listrik
- Pengiriman uang
Pembukaan layanan nonkredit ini dimaksudkan untuk menjadikan LPD Desa Adat Pecatu sebagai lembaga keuangan milik Desa Adat Pecatu dengan konsep pelayanan on stop service (pelayanan satu tempat). Artinya, LPD Desa Adat Pecatu berupaya memenuhi segala kebutuhan krama Desa Adat Pecatu, khususnya yang berhubungan dengan aktivitas pembayaran tunai maupun transfer (cash and transfer).

Informasi SMS-LPD
Informasi LPD-CALL